Dituding Menipu, Pengacara Dipolisikan

Dituding Menipu, Pengacara Dipolisikan

\"\"KUNINGAN - Merasa dikhianati, owner Toko Manggis Putra, Amilawati, melaporkan eks pengacaranya Sahroni SH kepada Kepolisian Sektor (Polsek) Kuningan. Pengacara asal Cirebon tersebut dituding telah menggelapkan uang Amilawati senilai Rp50 juta untuk biaya proses penetapan ahli waris. “Kita laporkan dia (Sahroni, red) karena surat penetapan ahli warisnya tidak pernah ada. Sedangkan biaya Rp50 juta sudah diberikan,” ungkap Kuasa Hukum Amilawati, Besus Suherman SH, kepada Radar, Senin (5/11). Kuasa hukum yang pernah membuat heboh Kuningan dalam sebuah kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tahun 2007 tersebut, merasa heran kepada Sahroni yang sebelumnya merupakan pengacara kliennya Amilawati dalam perkara pidana Columbus. Juga sekaligus penasehat hukum Amilawati dari perkara pidana yang dilaporkan Columbus. Ketika Sahroni menjadi pengacara Amilawati tersebut, tutur Besus, Sahroni meminta uang Rp50 juta untuk biaya penetapan ahli waris. Sahroni beralasan penetapan ahli waris sangat penting sebagai perindungan hukum harta kekayaan Amilawati dari almarhum suaminya Heri Pramono Gautama, agar tidak direbut keluarga almarhum suami. Jika tidak dibuat surat penetapan ahli waris tersebut, maka harta kekayaan Amilawati akan mudah direbut karena Amilawati dan almarhum suaminya tidak menikah kantor. “Bukti kwitansi Rp50 jutanya kita punya. Isinya jelas untuk biaya penetapan ahli waris. Tapi jangankan suratnya diurus, dia (Sahroni, red) malah menggugat harta kekayaan Amilawati dengan beralih menjadi pengacara keluarga almarhum suami Amilawati. Inilah yang membuat reputasi pengacara menjadi buruk,” sindir Besus. Besus bertanya, mana relevansi antara penetapan surat ahli waris yang biayanya Rp50 juta sudah diterima Sahroni dengan gugatan Sahroni sendiri. Selain Sahroni, Ia pun berencana akan melaporkan Eva Gautama, seorang keluarga almarhum suami kliennya yang telah menguasai secara sepihak surat-surat kepemilikan harta kekayaan Amilawati. “Saya juga akan melaporkan Eva atas perampasan surat-surat harta kekayaan hak Amilawati,” ancam dia. (tat)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: